rel='author'

Pengadilan : Samsung Melanggar Kekayaan Intelektual Apple

lintasberita
Bookmark and Share


Perseteruan antara Apple dengan Samsung tampaknya belum saja usai. Dalam kasus terbaru menyebutkan bahwa Apple mngajukan tiga gugatan hak paten terhadap Samsung. Dikutip dari Bloomberg,hakim Paul S Grewell menyebutkan bahwa pihak Samsung jelas melanggar perintah pengadilan yang mengharuskan mereka menyerahkan kode kepada pihak Apple dan memutuskan bahwa Samsung tidak akan dapat memberikan bukti   dalam kasus tentang pelanggaran tiga hak paten tersebut.
Dalam gugatan yang ditujukan kepada pihak Samsung, Apple mengklaim bahwa smartphone 4G milik Samsung dan Samsung Galaxy Tab 10.1 telah melanggar hak paten milik Apple. Mereka juga mengatakan bahwa produk terbaru dari Samsung sangat mirip dengan iPhone dan iPad. Mulai bentuk perangkat kerasnya,user interface,dan bahkan kemasannya. "Kita perlu melindungi kekayaan intelektual Apple ketika perusahaan-perusahaan lain mencoba untuk mencuri mide-ide kita," kata juru bicara Apple.



.::Artikel Terkait Yang Lainnya,Semoga Membantu::.

Anda sedang membaca artikel tentang Pengadilan : Samsung Melanggar Kekayaan Intelektual Apple dan anda bisa menemukan artikel Pengadilan : Samsung Melanggar Kekayaan Intelektual Apple ini dengan url http://membacateknologi.blogspot.com/2012/05/pengadilan-samsung-melanggar-kekayaan.html,anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya jika artikel Pengadilan : Samsung Melanggar Kekayaan Intelektual Apple ini sangat bermanfaat bagi teman-teman anda,namun jangan lupa untuk meletakkan link Pengadilan : Samsung Melanggar Kekayaan Intelektual Apple sumbernya.

Ditulis Oleh : Radhit Yusandhi ~ Membaca Teknologi

Blog Yang Mengulas Tentang Dunia Teknologi. Khusus Untuk Rubrik OPINION, Para Pembaca Sekalian Diberikan Kebebasan Dalam Mengeluarkan Pendapat Maupun Berdebat
Read More About Author

Komentar :

ada 0 comments ke “Pengadilan : Samsung Melanggar Kekayaan Intelektual Apple”

Post a Comment

Bagi Pembaca Yang Baik, Di Mohon Setelah Membaca Artikel Tinggalkan Komentar Sebagai Bentuk Dari Solidaritas Anda

.

.

.

.
 
Add to Google Reader or HomepageSubscribe in NewsGator OnlineAdd to My AOLAdd to netvibesSubscribe in BloglinesAdd to The Free DictionaryAdd to Excite MIXAdd to netomat HubAdd to fwickiAdd to Webwag