rel='author'

Bagaimana Meredam Pengunduhan Lagu Secara Ilegal?

lintasberita
Bookmark and Share


Bagi anda para pecinta music, terutama yang biasa menikmatinya via digital, dipastikan sebentar lagi anda akan dikenakan biaya untuk dapat mengunduh file-file musik favorit tersebut. Beberapa hari yang lalu, para musisi tanah air antara lain Achmad Dhani, Mulan Jameela serta Syahrini berunding bersama para anggota DPR untuk membahas tentang pengunduhan music secara gratis pada toko-toko music ilegal. Menurut pendapat para musisi, pengunduhan musik secara gratis dapat merugikan industri musik. Dan kerugian itu ditaksir mencapai 2Triliun rupiah per tahun!
Sebenarnya pengunduhan musik secara gratis tidak hanya dilarang di Indonesia, di luar negeri hal seperti itu sudah dilarang. Ketika sebuah situs Megaupload mulai di blokir dan pendirinya yaitu Kim Dotcom dihukum untuk tidak berkecimpung di dunia internet sama sekali. Sebenarnya sudah banyak toko musik online yang menjual lagu secara legal dan berbayar, contohnya iTunes milik Apple. Namun untuk di Indonesia, hal seperti ini masih sangat jarang untuk dikenali. Terlebih mayoritas masyarakat Indonesia yang masih menggunakan Windows pada PC mereka. Selain itu pola pikir masyarakat Indonesia masih dijejali doktrin bahwa "kalo ada yang gratis, buat apa kita membayar. Toh sama-sama kita bisa menikmati musik tersebut". Ditambah sebagian besar masyarakat Indonesia masih belum begitu mengenali pembayaran di dunia internet. Mayarakat kira masih awam tentang PayPal serta credit card pada internet.
Namun dari alasan-alasan diatas, mengunduh lagu secara gratisan dan ilegal memang tidak dapat dibenarkan dan merugikan, baik dari pihak musisi maupun pihak produser. Nah mungkin ide Steve Jobs ketika dia pertama kali meluncurkan iTunes untuk memberikan solusi bagi penggemar musik maupun pihak produser dan musisi bisa menjadi contoh tentang bagaimana membuat solusi untuk masalah pengunduhan ilegal di Indonesia. Ketika itu iTunes menawarkan satu lagu seharga kurang dari USD 1. Harga yang tergolong murah untuk satu file musik. Apalagi dengan harga semurah itu,sang pembeli musik tidak lagi mengunduh musik secara ilegal. Nah bagaimana pemerintah Indonesia? Tertarikkan menyelesaikan masalah ini?







(gambar oleh qsew)



.::Artikel Terkait Yang Lainnya,Semoga Membantu::.

Anda sedang membaca artikel tentang Bagaimana Meredam Pengunduhan Lagu Secara Ilegal? dan anda bisa menemukan artikel Bagaimana Meredam Pengunduhan Lagu Secara Ilegal? ini dengan url http://membacateknologi.blogspot.com/2012/05/bagaimana-meredam-pengunduhan-lagu.html,anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya jika artikel Bagaimana Meredam Pengunduhan Lagu Secara Ilegal? ini sangat bermanfaat bagi teman-teman anda,namun jangan lupa untuk meletakkan link Bagaimana Meredam Pengunduhan Lagu Secara Ilegal? sumbernya.

Ditulis Oleh : Radhit Yusandhi ~ Membaca Teknologi

Blog Yang Mengulas Tentang Dunia Teknologi. Khusus Untuk Rubrik OPINION, Para Pembaca Sekalian Diberikan Kebebasan Dalam Mengeluarkan Pendapat Maupun Berdebat
Read More About Author

Komentar :

ada 0 comments ke “Bagaimana Meredam Pengunduhan Lagu Secara Ilegal?”

Post a Comment

Bagi Pembaca Yang Baik, Di Mohon Setelah Membaca Artikel Tinggalkan Komentar Sebagai Bentuk Dari Solidaritas Anda

.

.

.

.
 
Add to Google Reader or HomepageSubscribe in NewsGator OnlineAdd to My AOLAdd to netvibesSubscribe in BloglinesAdd to The Free DictionaryAdd to Excite MIXAdd to netomat HubAdd to fwickiAdd to Webwag